DP3AP2KB PPU Mewajibkan Perusahaan Sediakan Tempat Penitipan dan Ruang Bermain Anak

Timur Media, Penajam – Perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan di rumah dan sekolah. Lingkungan kerja orang tua juga perlu menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang anak.

Hal inilah yang ingin didorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui keterlibatan perusahaan dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

Perusahaan di PPU diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pemenuhan hak anak, termasuk anak-anak dari keluarga pekerja.

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pihaknya akan mendampingi APSAI dalam menyusun program maupun regulasi yang mendorong perusahaan lebih aktif dalam perlindungan anak.

“Kita tentu akan mendampingi setiap penyusunan program dan regulasi yang akan dibuat teman-teman APSAI,” katanya.

Menurutnya, perusahaan dapat mengambil peran melalui penyediaan fasilitas yang mendukung kebutuhan anak, seperti tempat penitipan anak dan ruang bermain di lingkungan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga diharapkan memastikan tidak ada pekerja anak dalam aktivitas usahanya.

“Harapannya perusahaan bisa memenuhi hak-hak anak di lingkungan perusahaan, seperti tempat penitipan anak, tempat bermain anak dan yang jelas tidak ada pekerja anak di perusahaan itu,” ujarnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan agar perusahaan tidak hanya memberikan bantuan kepada anak melalui program sosial, tetapi juga membangun lingkungan kerja yang memperhatikan hak dan kebutuhan anak.

Dengan dukungan APSAI, DP3AP2KB PPU berharap semakin banyak perusahaan yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak, termasuk melalui kebijakan internal dan fasilitas yang mendukung keluarga pekerja.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga punya kepedulian terhadap pemenuhan hak anak, termasuk menyediakan fasilitas yang ramah anak dan mendukung keluarga pekerja,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page