DP3AP2KB PPU Luruskan Pemahaman Kesetaraan Gender 

Timur Media, Penajam – Pengarusutamaan Gender (PUG) masih kerap dipahami sebatas urusan perempuan atau sekadar pemenuhan administrasi. Padahal, konsep tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Jasmawati, mengatakan pemahaman mengenai PUG masih perlu diperkuat, terutama di lingkungan perangkat daerah.

Menurutnya, kesetaraan gender bukan berarti menyamakan seluruh individu, melainkan memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan.

“Padahal, kesetaraan gender adalah upaya memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan PUG tidak cukup hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, perspektif gender perlu menjadi bagian dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

Karena itu, sosialisasi mengenai pentingnya kesetaraan gender akan terus diperluas. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi perempuan, termasuk dalam pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan maupun pembangunan daerah.

Melalui penguatan pemahaman tersebut, Pemkab PPU berharap setiap perangkat daerah dapat lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan prinsip inklusivitas dan keadilan gender.

“PUG jangan hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi harus diterapkan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu mendorong partisipasi perempuan,” terangnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page