DP3AP2KB PPU Bahas Rencana Magang Siswa SLB Negeri

Timur Media, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkoordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri PPU terkait rencana pelaksanaan program magang bagi siswa kelas XI.

Koordinasi tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan membahas kesiapan pelaksanaan magang, termasuk penyesuaian kegiatan dengan kebutuhan, kemampuan, serta kondisi masing-masing siswa.

Kepala DP3AP2KB PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, mengatakan koordinasi dengan pihak sekolah diperlukan agar program magang dapat berlangsung aman, nyaman, dan sesuai dengan karakteristik siswa penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan magang ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, terutama hak untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi diri, berpartisipasi dalam lingkungan sosial, serta mendapatkan kesempatan yang setara tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jansje didampingi Kasubbag Umum dan konselor DP3AP2KB PPU. Mereka diterima Kepala SLB Negeri PPU bersama guru pendamping dan siswa yang akan mengikuti program magang.

Menurut Jansje, komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak sekolah menjadi bagian penting dalam menyiapkan lingkungan magang yang inklusif. Pendampingan juga diperlukan agar siswa dapat mengikuti kegiatan sesuai kemampuan dan memperoleh pengalaman belajar yang optimal.

Program magang tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman baru sekaligus membantu siswa meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan kepercayaan diri ketika berinteraksi di lingkungan sosial maupun dunia kerja.

DP3AP2KB PPU berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak dan inklusif, salah satunya melalui kerja sama dengan satuan pendidikan.

“Magang ini meruoakan kesempatan bagi anak penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi. Dan kita harap di lingkungan sosial semakin terbuka saat anak=anak kita berpartispasi,” Pungkasnya (ADV).

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page