DP3AKB Buka Posko Aduan Kekerasan Selama Libur Nataru

Balikpapan – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan membuka posko aduan di kantornya.

Posko ini hadir untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan yang mungkin terjadi selama masa liburan.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, menyampaikan, posko ini siap menerima laporan baik secara online maupun offline setiap hari selama liburan, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

“Kami hadir untuk melayani masyarakat yang ingin melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika diperlukan, tim kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat,” ujar Umar kepada wartawan, belum lama ini.

Selain posko, DP3AKB juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi kapan saja, seperti Puspaga Harapan Balikpapan di nomor 0858 4549 7497, UPTD PPA di nomor 0821 5285 8026, dan Bidang Perlindungan Anak DP3AKB di nomor 0816 2200 77. Posko aduan ini dibuka khusus selama periode libur Nataru karena potensi peningkatan kasus kekerasan menjelang perayaan Tahun Baru. Namun, Umar berharap tidak ada kasus kekerasan yang terjadi selama masa ini.

“Kami berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam melaporkan kejadian kekerasan. Posko ini adalah bentuk kesiapan kami untuk melayani dan melindungi warga Balikpapan,” jelasnya. DP3AKB menegaskan pentingnya upaya pencegahan, tetapi siap memberikan respons cepat dan penanganan maksimal jika terjadi kasus kekerasan selama liburan.
(Man)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page