DORONG BENTUK PANSUS RSU SAYANG IBU

Balikpapan – Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus anggota Komisi III DPRD Balikpapan, H. Haris, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membedah akar persoalan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu.

Pasalnya pekerjaan yang menelan anggaran Rp 106 miliar dari APBD 2024 itu berhenti di progres sekitar 20 persen.

H. Haris, menegaskan, rencana lelang ulang tidak boleh dilakukan sebelum ada audit resmi dan evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, proyek  ini berpotensi menyisakan persoalan hukum jika dipaksakan berlanjut tanpa kejelasan.

“Tidak bisa langsung main lelang ulang. Harus ada audit dulu dari Inspektorat dan BPK RI. Kita pastikan dulu, pekerjaan 20 persen itu ada pelanggaran hukum atau tidak,” tegas Haris, Selasa (20/1/2026).

Proyek RSU yang berlokasi di Kelurahan Baru Ulu tersebut sejatinya sudah direncanakan sejak dua hingga tiga tahun lalu. Namun, realisasinya justru berulang kali tersendat. Kondisi ini dinilai Haris sebagai kegagalan serius yang tidak boleh dianggap biasa.

Ia mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membedah akar persoalan proyek secara terbuka. Mulai dari perencanaan, proses tender, kinerja kontraktor, hingga pengawasan di lapangan.

“Kita harus duduk satu meja antara DPRD dan Pemkot lewat Pansus. Kalau baru 20 persen sudah berhenti, itu gagal total. Jangan sampai kontraktor baru nanti justru menanggung masalah hukum yang ditinggalkan kontraktor lama,” ujarnya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada konsultan pengawas atau Manajemen Konstruksi (MK). Haris mempertanyakan peran MK yang seharusnya mengawal proyek dari sisi waktu, mutu, dan biaya.

“MK itu dibayar. Kalau proyek ini terlambat sampai hampir setahun dan tetap dibiarkan, apa yang mereka awasi? Ini harus dimintai pertanggungjawaban,” cetusnya.

Menurut Haris, keterlambatan proyek seharusnya sudah masuk kategori peringatan sejak awal. Dalam mekanisme kontrak, keterlambatan tidak terjadi tiba-tiba, tetapi melalui beberapa tahapan teguran.

Ia juga menepis anggapan bahwa kendala di lapangan disebabkan penolakan warga. Haris menilai masalah sosial semestinya bisa dicegah jika kontraktor melakukan sosialisasi sejak awal.

“Masyarakat Balikpapan Barat mendukung pembangunan rumah sakit ini. Kalau ada kendala dengan warga, berarti kontraktornya tidak pintar bersosialisasi. Kita masuk kampung orang, ya harus hormati aturannya,” katanya.

Lebih jauh, Haris mengingatkan bahwa dana publik sudah terlanjur terserap sekitar 20 persen. Artinya, negara sudah mengeluarkan uang dan material sudah masuk ke lokasi proyek. Kondisi ini memperkuat alasan perlunya audit sebelum langkah lanjutan diambil.

“Ini uang negara. Kalau ternyata ada temuan hukum, proyek tidak boleh ditender dulu. Tapi kalau hasil audit menyatakan tidak bermasalah, silakan dilanjutkan dengan rekomendasi resmi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan penarikan jaminan pelaksanaan kontraktor serta potensi pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk PPTK dan konsultan pengawas.
Haris menegaskan, DPRD khususnya Banggar berkepentingan langsung mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar dan kegagalan berulang.

“Kalau sekarang langsung ditender tanpa evaluasi, lalu gagal lagi, siapa yang tanggung jawab? Jangan main-main. Proyek ini menyangkut pelayanan kesehatan dan uang rakyat,” pungkasnya. (Deb)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page