Dispora Kaltim Beber Syarat Peserta Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023

TIMURMEDIA – Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Rasman Rading mengatakan, ajang Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 memiliki sejumlah syarat wajib yang harus diikuti peserta.

Secara keseluruhan, ada 8 syarat yang harus dipenuhi. Semua syarat tersebut bisa diakses di petunjuk teknis (juknis) Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 yang bisa dilihat di https://ppid.disporakaltim.info/peraturan-peraturan.html.

“Terkait syarat tersebut, organisasi pemuda yang diperbolehkan adalah organisasi struktural dari pusat maupun komunitas,” katanya, kepada media ini, kemarin.

Kata Rasman Rading, peserta yang bisa mengikuti ajang ini adalah organisasi kepemudaan lokal yang memiliki struktural dengan pusat. Lalu organisasi kepemudaan lokal yang tidak memiliki struktural dengan pusat. “Mungkin terbentuknya di provinsi, hingga ke kabupaten/kota atau hingga ke ranting-ranting di bawahnya,” jelasnya.

Rasman Rading mengungkapkan, komunitas-komunitas lokal di Benua Etam diperbolehkan untuk emngikuti ajang ini. Mengingat, semakin banyak pemuda yang lebih memilih bergabung di komunitas dibandingkan ikut organisasi struktural. “Seperti komunitas literasi, forum pemuda disabilitas kreatif, forum pemuda Kaltim, pemuda pelopor,” ulasnya.

Kendati demikian, Rasman Rading menekankan bahwa seleksi ini belum bisa diikuti oleh organisasi yang berafiliasi dengan partai politik. Apalagi, sebentar lagi akan ada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Kami ingin mencegah kemungkinan terburuk apabila mengizinkan organisasi pemuda yang berafiliasi dengan partai,” tukasnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page