Diskukmperindag PPU Siapkan Operasi Pasar Nataru Awal Desember

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan langkah pengendalian harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Salah satu upaya yang direncanakan yakni pelaksanaan operasi pasar pada awal Desember mendatang.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU saat ini masih memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.
Sekretaris Diskukmperindag PPU, Syamsul Adha, mengatakan hingga awal November 2026 belum ditemukan lonjakan harga yang signifikan pada sejumlah komoditas kebutuhan pokok. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan setiap hari sebagai dasar menentukan langkah pengendalian.
“Harga bahan pangan masih relatif normal. Persiapan khusus untuk Nataru kemungkinan dilakukan pada awal Desember,” kata Syamsul.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, harga ikan kembung Rp50 ribu per kilogram, serta daging ayam ras tercatat Rp38 ribu. Sementara itu, Bawang merah dijual Rp38 ribu dan bawang putih Rp35 ribu per kilogram, harga cabai berada pada kisaran Rp100 ribu hingga Rp110 ribu per kilogram.
Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, perbedaan harga sejumlah komoditas dipengaruhi kondisi pasokan dan distribusi. Harga ikan kembung, misalnya, relatif tinggi karena kondisi cuaca yang kurang mendukung aktivitas penangkapan ikan.
Selain faktor produksi, ongkos distribusi turut memengaruhi harga jual bahan pangan yang didatangkan dari luar daerah. Harga komoditas di daerah pemasok seperti Balikpapan belum tentu sama dengan harga di PPU karena adanya tambahan biaya pengangkutan.
Di sisi lain, Diskukmperindag memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di PPU masih dalam kondisi aman. Petugas bidang perdagangan tetap diterjunkan setiap pagi untuk memantau harga sekaligus mengawasi perkembangan pasokan di pasar.
Menurut Syamsul, hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan pelaksanaan operasi pasar. Intervensi akan disesuaikan dengan kondisi harga dan pasokan, terutama apabila terjadi kenaikan yang berpotensi membebani masyarakat.
“Yang jelas, tim perdagangan setiap pagi turun mengecek harga kebutuhan pokok. Kalau ada perkembangan yang perlu ditindaklanjuti, tentu akan kami pantau dan lakukan langkah pengendalian,” pungkasnya.
Melalui pemantauan rutin dan rencana operasi pasar pada awal Desember, Pemkab PPU berupaya menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi selama periode Natal dan Tahun Baru. (ADV)