Diskukmperindag PPU Permudah UMKM Urus HAKI Secara Gratis

Timur Media, Penajam – Mempermudah Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk melindungi merek produknya. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU membuka fasilitasi pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tanpa dipungut biaya.
Kemudahan ini ditujukan untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan merek produknya agar memiliki perlindungan hukum. Pengajuan dilakukan melalui Diskukmperindag PPU sebelum diteruskan kepada Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda.
Sekretaris Diskukmperindag PPU, Samsul Adha, menjelaskan pengurusan haki yang di fasilitasi pihaknya tersebut terbuka bagi pelaku UMKM yang memiliki produk dan merek baru. Pemerintah daerah juga memberlakukan pengurusan ini secara gratis dan tidak membatasi jumlah pengajuan sepanjang persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi.
“Kalau ada pelaku UMKM yang membuat produk baru dan ingin mendaftarkan mereknya, kami bantu mengurus. Fasilitasi ini tidak dipungut biaya,” kata Samsul.
Lebih lanjut Samsul mengatakan, pelaku usaha cukup mengajukan permohonan melalui Diskukmperindag dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, tim akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan sebelum pengajuan diteruskan ke BSPJI Samarinda.
“Enggak kita batasi berapa kuota. Berapa saja silakan diajukan, kalau memenuhi syarat siap kami ajukan,” ujarnya.
Samsul juga mengingatkan pelaku UMKM agar terlebih dahulu memastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan atau terdaftar atas nama pihak lain.
Hal itu penting karena pengajuan dapat terkendala apabila nama atau merek yang dipilih sudah dimiliki pihak lain. Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha harus menyiapkan alternatif nama merek.
“Kadang-kadang kalau mengajukan brand baru untuk HAKI ternyata yang lain sudah punya, jadi harus diganti,” jelasnya.
Fasilitasi pengurusan HAKI tersebut menjadi salah satu layanan yang diberikan Diskukmperindag PPU kepada pelaku UMKM setiap tahun. Sejumlah produk lokal telah mendapat pendampingan, salah satunya batik Sekar Buen.
“Setiap tahun itu ada saja yang diurus. Yang terakhir kami bantu urus itu Sekar Buen, batik,” pungkasnya. (ADV)