Diskukmperindag PPU Perketat Pengawasan BBM Jelang Nataru, Pastikan Pasokan Aman

Timur Media, Penajam – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengambil langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap aman. Lonjakan mobilitas masyarakat yang selalu meningkat pada akhir tahun menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskukmperindag) PPU memastikan pengawasan dan pemantauan pasokan akan ditingkatkan mulai awal Desember. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk memetakan kebutuhan dan memastikan suplai berjalan normal. Koordinasi intensif ini menjadi strategi utama menjaga ketersediaan stok.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Pertamina. Ini salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa konsumsi BBM selalu meningkat signifikan pada periode libur akhir tahun. Masyarakat banyak melakukan perjalanan, aktivitas transportasi meningkat, dan kebutuhan energi melonjak jauh di atas hari biasa.

Menurut Marlina, meskipun suplai dari Pertamina selama ini berjalan lancar, kewaspadaan tetap diperlukan. Pemerintah daerah disebut tidak boleh lengah karena dinamika kebutuhan BBM sangat dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat.

“Kuota itu sudah ditentukan setiap tahun. Namun pada momentum hari besar perlu diwaspadai, karena mobilitas masyarakat tinggi dan memerlukan pasokan lebih banyak,” tambahnya.

Diskukmperindag juga mencatat bahwa PPU mengalami tren peningkatan kebutuhan BBM setiap tahun. Faktor pertumbuhan penduduk, bertambahnya jumlah kendaraan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi turut mendorong permintaan energi.

Berdasarkan data tersebut, Diskukmperindag menyiapkan dokumen pendukung untuk pengajuan tambahan kuota BBM kepada Pertamina. Data itu memuat kebutuhan sektor rumah tangga, nelayan, petani, UMKM hingga kendaraan pribadi maupun angkutan.

“Kami menyiapkan data kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk, nelayan, petani dan UMKM hingga kendaraan. Semua itu jadi acuan untuk pengajuan tambahan kuota setiap tahun,” jelas Marlina. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page