Diskominfo PPU Terima KPID Kaltim Untuk Koordinasi Penertiban LPB Ilegal
Timur Media, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (04/06/2024).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten PPU ini bertujuan untuk membahas koordinasi terkait penertiban Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) ilegal yang ada di wilayah Kabupaten PPU.
Rombongan KPID Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Kelembagaan, Tri Heriyanto, bersama jajaran diterima dengan hangat oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten PPU, Herlambang, beserta jajaran.
Herlambang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas inisiatif KPID Provinsi Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam upaya pengoptimalan lembaga penyiaran di Kabupaten PPU.
“Pada dasarnya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran dan inisiasi dari KPID. Ini merupakan satu hal yang positif. Secara kebetulan kami juga ingin memulai mengoptimalkan lembaga penyiaran di PPU,” ujarnya.Pertemuan ini tidak hanya membahas penertiban LPB ilegal, tetapi juga memperkuat kerja sama antara KPID Kalimantan Timur dan Diskominfo Kabupaten PPU. Diskusi yang mendalam dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam menangani LPB ilegal, termasuk mekanisme penertiban dan langkah-langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali penyiaran ilegal di masa mendatang.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara KPID Kalimantan Timur dan Diskominfo Kabupaten PPU dalam memberantas LPB ilegal di Kabupaten PPU, serta mendorong pengembangan penyiaran yang lebih baik dan teratur di masa mendatang.
“Mudah-mudahan komitmen antara KPID Kaltim dan Diskominfo PPU bisa dimulai dari kegiatan ini,” ungkap Herlambang. (ADV) (Diskominfo)