Diskominfo PPU Sosialisasikan Aplikasi SP4N LAPOR! untuk Peningkatan Layanan Publik

Timur Media, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) pada Selasa (3/9/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas yang berjumlah 11 di Kabupaten PPU, bertempat di ruang rapat kantor Diskominfo.

Mewakili Kepala Diskominfo PPU, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi pengaduan SP4N LAPOR! kepada seluruh UPT Puskesmas di Kabupaten PPU. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait pelayanan publik.

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, demi terwujudnya tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Roinald.

Lebih lanjut, Roinald menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! merupakan salah satu saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui berbagai platform, seperti website resmi lapor.go.id, aplikasi mobile di Android dan iOS, serta melalui layanan SMS ke 1708 dengan format PPU spasi isi laporan.

“Dengan berbagai pilihan akses tersebut, masyarakat di Kabupaten PPU dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan yang mereka terima,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan aplikasi SP4N LAPOR! bertujuan untuk memastikan setiap pengaduan yang masuk ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.

“Pengelolaan SP4N LAPOR! memungkinkan adanya koordinasi yang baik antara admin aplikasi dengan pejabat penghubung di setiap unit pelayanan. Hal ini bertujuan agar setiap laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Roinald berharap dengan sosialisasi ini, para tenaga kesehatan di Puskesmas yang menjadi ujung tombak pelayanan publik dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan optimal. Selain mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, aplikasi ini juga diharapkan menjadi alat yang dapat mempercepat respons pemerintah dalam menangani masalah pelayanan publik.

“Melalui pengelolaan yang baik, diharapkan setiap laporan dapat direspon dan diselesaikan dengan baik. Ini akan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkas Roinald. (ADV)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page