Diskominfo PPU Dorong KIM Manfaatkan Portal Satu Data

Timur Media, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memanfaatkan Portal Satu Data sebagai rujukan dalam mengolah dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Portal Satu Data dan Pelatihan Penyajian Data bagi KIM yang digelar di ruang rapat Diskominfo PPU, Senin (12/10/2026).
Sekretaris Diskominfo PPU Eko Setiawan mengatakan, KIM memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah menyampaikan informasi publik kepada masyarakat. Karena itu, kemampuan mengakses dan mengolah data menjadi bagian penting yang perlu diperkuat.
“Melalui kegiatan ini, kita memperkenalkan Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu sumber informasi resmi pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan KIM untuk memperoleh data dan informasi mengenai daerah,” ujarnya.
Menurut Eko, pengelolaan data yang terintegrasi dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data tidak hanya diperlukan pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga perlu tersedia hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ia berharap anggota KIM mampu memanfaatkan data mengenai kondisi wilayah, pembangunan, sosial, ekonomi hingga potensi daerah untuk menghasilkan informasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
“Pada hari ini, kita juga belajar bagaimana menyajikan data agar terlihat menarik dan mudah dipahami, salah satunya menggunakan Looker Studio,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik Diskominfo PPU Ernawati bersama Alya Faradila dari Badan Pusat Statistik (BPS) PPU.
Selain pengenalan Portal Satu Data, peserta juga mendapatkan pelatihan pengolahan dan penyajian data secara visual menggunakan teknologi digital. Salah satunya melalui aplikasi Looker Studio yang dapat digunakan untuk membuat visualisasi data secara lebih komunikatif.
Diskominfo PPU berharap peningkatan kemampuan tersebut dapat memperkuat peran KIM sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi publik.
Dengan pemanfaatan data yang bersumber dari portal resmi pemerintah, informasi yang disampaikan KIM diharapkan lebih akurat, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (ADV)