Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SP4N LAPOR! Terkait Program FCPF-CF di Kelurahan Riko

Timur Media, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sosialisasi dan pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) terkait Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) di Kelurahan Riko.
Acara yang berlangsung pada Senin, (01/07/2024), ini juga menghadirkan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ronald Pagayang, sebagai narasumber.
Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih, menjelaskan bahwa Program FCPF-CF yang digagas oleh World Bank bertujuan membantu negara-negara berkembang mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Program ini juga berfokus pada peningkatan dan pelestarian stok karbon hutan serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“Program pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan di 12,7 juta hektar lahan yang kaya akan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati,” ungkapnya.
Mardiasih menambahkan bahwa FCPF-CF memiliki peran penting dalam mengidentifikasi wilayah-wilayah potensial untuk menjaga lingkungan. Salah satu wilayah tersebut adalah Kelurahan Riko, yang menjadi fokus sosialisasi ini. Kehadiran SP4N-LAPOR! di Kelurahan Riko bertujuan menginformasikan masyarakat tentang cara berpartisipasi dalam program ini.
“Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), adalah layanan yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat
Republik Indonesia untuk menyampaikan semua aspirasi dan pengaduan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” jelas Mardiasih.
Menurut Mardiasih, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan berbagai masalah terkait lingkungan dan pelayanan publik yang mereka hadapi.
Di akhir sambutannya, Mardiasih menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Diskominfo Kaltim dan Diskominfo Kabupaten PPU, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang inisiatif-inisiatif penting seperti ini.
“Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Kelurahan Riko menjadi langkah penting dalam upaya ini, dan diharapkan akan diikuti dengan langkah-langkah konkret lainnya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan alam dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)