Dishub PPU Bakal Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Petung Untuk Tingkatkan PAD

Timur Media, Penajam – Sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perhubungan (Dishub) PPU berencana mengambil alih pengelolaan lahan parkir Pasar Petung di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam pada 2025 ini.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin mengatakan akan menjalin komunikasi dengan pengelola Pasar Petung terkait dengan rencana lahan parkir di pasar tradisional ini diambil alih Dishub PPU.
“Kami rencana mengelola lahan parkir Pasar Petung yang selama ini ditangani oleh pihak pengelola pasar,” kata Alimuddin, Jumat (5/4/2025).
Lahan parkir tersebut akan dikelola Dishub setelah peraturan bupati (Perbup) diterbitkan pemerintah daerah. Saat ini Alimudin menyatakan pihaknya telah menyediakan peralatan yang dibutuhkan untuk persiapan pengambilalihan pengelolaan lahan parkir Pasar Petung.
“Kami sudah siapkan kontainer untuk pos jaga dan portal parkir. Peralatan itu akan dipasang di Pasar Petung setelah terbit Perbup-nya yang saat ini masih dalam proses penyusunan,” bebernya.
Alimuddin mengungkapkan, pemerintah daerah berencana mengambil alih pengelolaan lahan parkir Pasar Petung untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir.
Tahun lalu, Dishub PPU telah mengambil alih pengelolaan lahan parkir Pasar Induk Penajam di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam dan Pasar Babulu di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.
“Beberapa kantong-kantong parkir lainnya yang ada di PPU juga akan kami maksimalkan untuk mendongkrak PAD di sektor retribusi parkir,” pungkasnya. (ADV)