Dishub Balikpapan Tertibkan Kendaraan Angkutan

Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar razia gabungan rutin pada Kamis, 24 Oktober 2024
Pelaksanaan kegiatan razia dilaksanakan di Jalan Mulawarman, kawasan Stadion Batakan, Balikpapan Timur.
Kegiatan ini dilakukan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bersama mitra dari Satlantas Polresta Balikpapan, Satpol PP, POM AL, POM AD, POM AU, dan KODIM, sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra, menyampaikan bahwa razia kali ini berhasil menjaring sebanyak 83 unit kendaraan angkutan barang dan angkutan orang.
“Dari total tersebut, 11 kendaraan dikenakan sanksi tilang karena uji KIR (Kelayakan Jalan) mereka sudah mati, sementara 2 unit lainnya tidak dilengkapi dengan buku uji KIR,” kata pria yang akrab disapa Edo tersebut.
Edo menerangkan, razia tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
“Kami ingin menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Adward menambahkan bahwa penegakan hukum ini sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan memastikan kendaraan berfungsi dengan baik.
Dia juga mengingatkan kepada pengendara untuk selalu memperhatikan masa berlaku uji KIR.
“Kami ingin mengingatkan kepada semua pengendara bahwa uji KIR sekarang sudah gratis. Ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk memastikan kendaraannya layak jalan,” ungkapnya.
Adward juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mari kita budayakan tertib aturan supaya Balikpapan semakin nyaman untuk dihuni. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami harap semua pengendara ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan di jalan raya,” tegasnya.
Dengan kegiatan razia rutin ini, Dishub Balikpapan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan.
(Muh)