Dishub Balikpapan digugat URC-DOB

Timur Media – Balikpapan, Surat Edaran Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Balikpapan dengan nomo: 551.2/749/Dishub yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra bertanggal 22 April 2024 menuai kritik dari berbagai pihak.

Perihal surat edaran tersebut adalah larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online, dengan alasan untuk menjaga kondusifitas, kelancaran lalu lintas, dan keselamatan, sebagaimana tertuang dalam poin B surat tersebut.

Ketua Unit Reaksi Cepat Driver Online Balikpapan (URC – DOB), Samdie memberikan komentar melalui WhatsApp “Surat edaran ini dinilai menimbulkan kegelisahan, terutama karena tidak disertai dengan tembusan kepada Walikota Balikpapan”.

Lebih lanjut Samdie mengatakan “Meskipun memang benar surat edaran tersebut merujuk pada perwali 2017, namun kita juga harus mempertimbangkan latar belakang keluarnya perwali tersebut pada tahun tersebut. Perwali tersebut dikeluarkan karena terjadi ketegangan antara angkot dan transportasi online pada waktu itu. Namun, mengingat situasi yang telah kondusif saat ini, mungkin tidak perlu lagi mengulang isu tersebut yang justru dapat menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat”.

Surat edaran dari dishub tersebut dianggap merugikan karena membatasi ruang gerak driver online. Padahal, harusnya peraturan yang lama dikaji dulu, apakah sudah diterapkan di lapangan(?), apakah dishub sudah melakukan pengawasan ketat di tempat-tempat yang sebutkan dalam surat edaran tersebut. Kata Wisnu, penasehat URC-DOB

Regulasi terkait angkutan sewa khusus berbasis online merupakan suatu permasalahan yang melibatkan aspek yang cukup kompleks. Dalam menghadapi kompleksitas tersebut, penting untuk melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Dengan melibatkan banyak pihak, diharapkan dapat tercapai suatu kesepahaman yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menemukan solusi yang dapat meminimalisir kerugian yang mungkin ditimbulkan bagi berbagai pihak terkait. Mendorong partisipasi aktif dari stakeholder yang beragam juga dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam terhadap masalah yang dihadapi.

Dalam kerangka kolaboratif ini, dialog terbuka dan konstruktif menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat lebih mewakili kepentingan semua pihak yang terlibat, serta memberikan landasan yang kokoh untuk pengembangan industri angkutan berbasis online yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page