Disbudpar Benahi Data untuk Rencana Pariwisata 2027, 19 Pokdarwis Dievaluasi

Timur Media, Penajam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai mengevaluasi keberadaan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan objek wisata sebagai persiapan penyusunan rencana induk pengembangan pariwisata pada 2027.

Kepala Disbudpar PPU, Safwana, mengatakan saat ini terdapat 19 Pokdarwis yang tercatat secara administratif. Namun, tidak seluruh kelompok tersebut masih aktif menjalankan kegiatan di wilayah masing-masing.

“Jumlah kelompok sadar wisata kita ada 19, tetapi itu secara administrasi. Tidak semuanya aktif,” kata Safwana.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat pembaruan data menjadi penting. Pemerintah daerah perlu memastikan kelompok yang masih aktif, kegiatan yang dijalankan, serta potensi wisata yang dapat dikembangkan di masing-masing wilayah.

Evaluasi juga dilakukan terhadap objek wisata yang selama ini masuk dalam data Disbudpar. Dari peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah objek wisata yang sudah tidak aktif. Di sisi lain, terdapat potensi wisata yang belum tercatat dalam data pemerintah daerah.

“Setelah ditinjau, ada objek wisata yang sudah tidak aktif lagi. Ada juga potensi yang belum masuk dalam data kita. Itu nanti akan kita masukkan dalam perencanaan,” ujarnya.

Safwana menyebut pembaruan data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana induk pengembangan pariwisata PPU yang direncanakan mulai 2027.

Rencana induk itu nantinya diharapkan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan arah pengembangan destinasi, termasuk menetapkan potensi yang dapat menjadi prioritas.

Menurut Safwana, keberadaan Pokdarwis juga menjadi bagian penting dalam pengembangan destinasi karena kelompok masyarakat tersebut dapat terlibat dalam pengelolaan objek wisata dan pengembangan potensi lokal.

Karena itu, evaluasi terhadap Pokdarwis tidak hanya berkaitan dengan jumlah kelompok yang tercatat, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas kelompok tersebut di lapangan.

Pembaruan data objek wisata juga dinilai diperlukan agar perencanaan pariwisata tidak lagi hanya mengacu pada daftar lama. Potensi baru yang ditemukan dapat dimasukkan sebagai bagian dari pemetaan pengembangan pariwisata PPU.

Dengan pembenahan data tersebut, Disbudpar PPU menargetkan penyusunan rencana pengembangan pariwisata ke depan dapat lebih sesuai dengan kondisi aktual dan potensi yang tersedia di daerah. (ADV)

 

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page