Dinsos PPU Rujuk 21 ODGJ ke Samarinda, Keluarga Diminta Awasi Pengobatan

Timur Media, Penajam – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, sudah 21 kali melakukan proses rujukan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Samarinda.

Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, penanganan terhadap ODGJ tidak hanya dilakukan oleh Dinsos dan juga fasilitas kesehatan, tetapi membutuhkan pendampingan keluarga agar pengobatan dapat berlangsung secara teratur.

lebih, Aini mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam memastikan ODGJ menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan. Keteraturan mengonsumsi obat menjadi salah satu faktor yang diperhatikan setelah pasien mendapatkan penanganan medis.

“Kalau pengobatannya teratur, insyaallah kondisinya bisa lebih baik. Karena kalau obatnya terputus, biasanya kondisinya bisa kembali bermasalah,” kata Ainie.

Menurutnya, 21 rujukan yang tercatat merupakan jumlah proses rujukan, bukan jumlah pasien. Sebab, terdapat pasien yang harus menjalani rujukan lebih dari satu kali sesuai kondisi dan kebutuhan penanganannya.

Dinsos PPU bersama Satpol PP dapat mendampingi keluarga ketika ODGJ membutuhkan pemeriksaan atau perawatan di fasilitas kesehatan. Apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke Samarinda.

Setelah menjalani perawatan, sebagian pasien dinyatakan membaik dan memilih kembali ke lingkungan masing-masing. Namun, pendampingan dapat kembali dilakukan apabila kondisi pasien mengalami masalah.

Ainie menilai keberlanjutan penanganan menjadi tantangan tersendiri. Setelah pasien kembali ke keluarga, pengawasan terhadap pengobatan dan kondisi sehari-hari tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jadi bukan hanya pemerintah. Keluarga juga harus ikut mengawasi, terutama soal minum obatnya,” ujarnya.

Ainie juga menegaskan, jika keterlibatan lingkungan, termasuk ketua RT, dalam memantau kondisi warga yang membutuhkan pendampingan sosial.

“Penanganan ODGJ dinilai membutuhkan kerja bersama agar proses rehabilitasi tidak berhenti setelah pasien atau warga meninggalkan fasilitas pelayanan,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page