Dinsos PPU Perbarui Data Desil, Bansos dan Sekolah Rakyat Mengacu Data Terkini

Timur Media, Penajam – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat sebagai dasar penentuan sasaran program bantuan sosial (bansos) dan sejumlah program intervensi pemerintah daerah.
Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, pemutakhiran diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Karena itu, data yang digunakan untuk menentukan penerima program harus mengacu pada hasil pembaruan terakhir.
“Pemutakhiran data wajib kita lakukan secara berkesinambungan untuk memastikan keakuratan. Angka final yang dijadikan pijakan eksekusi program adalah data hasil pemutakhiran terakhir, tepatnya sekitar tiga bulan sebelum jadwal penyaluran bantuan atau penerimaan dimulai,” kata Ainie.
Dalam pengelompokan kesejahteraan, masyarakat terbagi dalam Desil 1 hingga Desil 10. Dinsos PPU menempatkan kelompok Desil 1 dan Desil 2 sebagai prioritas utama dalam penentuan sasaran program perlindungan sosial.
Berdasarkan pendataan sementara hingga pertengahan bulan sebelumnya, jumlah warga yang masuk Desil 1 tercatat sekitar 4.000 jiwa. Sementara kelompok Desil 2 berada di kisaran 5.000 jiwa.
Menurut Ainie, apabila kuota suatu program belum terpenuhi atau diperlukan penyesuaian sasaran, Dinsos PPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Salah satu opsi yang dapat dibahas adalah memperluas sasaran ke kelompok Desil 3 dan Desil 4.
Penggunaan data desil juga diterapkan dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Program Sekolah Rakyat (SR) PPU Tahun Ajaran 2027/2028.
Calon peserta didik dari keluarga yang masuk Desil 1 dan Desil 2 menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam jalur afirmasi. Mereka juga berhak memperoleh bantuan perlengkapan sekolah sesuai ketentuan program. Penetapan kelulusan seleksi administrasi PPDB Sekolah Rakyat sepenuhnya juga mangacu pada data paling mutakhir dari Dinsos, yaitu tiga bulan sebelum pendaftaran resmi dibuka.
“Hal ini penting untuk meminimalisasi risiko salah sasaran,” tegasnya.
Jika kuota peserta didik belum terpenuhi dari kelompok Desil 1 dan Desil 2, perluasan sasaran ke kelompok desil berikutnya akan dikoordinasikan secara bertahap.
Selain mengandalkan data administratif, Dinsos PPU tetap melakukan verifikasi faktual di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kelompok masyarakat rentan, termasuk anak penyandang disabilitas, tetap memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial dan pendidikan sesuai kebutuhannya. (ADV)