Dinas P3AP2KB PPU Gelar Sosialisasi Program RIRA

Timur Media, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga keagamaan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para pengurus masjid serta gereja di Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan rumah ibadah yang ramah anak.
Ia menekankan bahwa peran rumah ibadah bukan hanya sekadar tempat untuk menjalankan ibadah, tetapi juga sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Menurutnya, rumah ibadah yang ramah anak akan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Penguatan fungsi rumah ibadah sangat memerlukan keterlibatan aktif antara pemerintah dan lembaga keagamaan. Lembaga agama memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah,” kata Chairur Rozikin.
Ia berharap masjid dan gereja di Kabupaten PPU tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat yang aman bagi anak-anak untuk bermain dan beraktivitas.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten PPU, Sri Kusuma Winahyu, menyatakan dukungan penuh terhadap program RIRA. Ia menegaskan bahwa PKK siap berperan aktif dalam mengimplementasikan program ini di seluruh rumah ibadah di Kabupaten PPU.
“PKK siap mewujudkan rumah ibadah yang ramah anak, sehingga menjadi tempat yang tidak hanya untuk beribadah tetapi juga aman dan menyenangkan bagi anak-anak,” ungkap Sri Kusuma.
Sosialisasi RIRA ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) mengenai konsep Rumah Ibadah Ramah Anak serta membangun komitmen bersama antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam memenuhi hak anak. Fokus program ini adalah pada pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, seni budaya, serta pemanfaatan waktu luang.
“Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh rumah ibadah di Kabupaten PPU dapat menerapkan prinsip-prinsip ramah anak, mendukung tercapainya Kabupaten Layak Anak, dan menciptakan lingkungan yang inklusif serta berkeadilan bagi seluruh anak di daerah tersebut,” imbuhnya. (ADV)