Dinas KUKM Perindag PPU Terima Pansus II DPRD Soppeng

Timur Media, Penajam – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi banding terkait penyusunan regulasi baru, khususnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memperkuat regulasi yang mendukung kesejahteraan pelaku UMKM.

“Maksud dari kunjungan tersebut yaitu untuk berkoordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro,” ujar Margono, (03/06/2024).

Ia menekankan bahwa perlindungan usaha dilakukan untuk memberikan pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta UMKM dengan melibatkan elemen masyarakat dan memastikan adanya persaingan usaha yang sehat.

“Perlindungan usaha itu dilaksanakan untuk memberikan perlindungan usaha sebagai pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM dengan mengikutsertakan elemen masyarakat dan memperhatikan unsur persaingan usaha yang sehat,” jelas Margono.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas berbagai langkah yang diambil oleh Pemkab PPU dalam menguatkan produk-produk hasil produksi lokal. Pemberdayaan terhadap UMKM dan koperasi dilakukan melalui berbagai program, seperti penguatan kelembagaan, pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen, bimbingan teknis, pemasaran produk, serta fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Sedangkan pemberdayaan terhadap usaha mikro dapat dilakukan dalam bentuk pembinaan usaha, fasilitasi pembiayaan dan permodalan, diseminasi kewirausahaan, pendidikan dan pelatihan, pembinaan manajemen, perkuatan modal, bimbingan teknis, pemasaran produk dan promosi serta fasilitasi HAKI,” pungkas Margono. (ADV) (Diskominfo)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page