Dibalik Berubahnya Jam Kerja di Dispora Kaltim (2-Habis)
Tak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) pulang pukul 16.00 Wita. Sebagian diantaranya bahkan baru pulang hingga malam hari. Apa sebabnya?

PELBAGAI agenda penting dilakukan Dispora Kaltim. Beberapa diantaranya memang krusial. Sebut saja seperti pembinaan kepada pemuda. Lalu, ada pula penyelenggaraan event-event berskala provinsi. Hingga mengelola seluruh sarana dan prasarana olahraga. Di momen itu, para ASN membutuhkan waktu ekstra.
“Makanya banyak ASN di Dispora Kaltim tetap bekerja keras hingga malam hari demi menjaga mutu layanan kepada masyarakat,” kata Junaidi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peningkatan Prasarana Olahraga, saat menjadi inspektur upacara di apel pagi Bersama di halaman Kadrie Oening Tower, Selasa (3/6)2025).
Bagi Junaidi, fakta ini menunjukkan banyak hal. Satu diantaranya dalah, meskipun aturan telah ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 000.8/3/1288/B.ORG – TU/2025 tentang jam bekerja, dedikasi dan profesionalisme ASN di Dispora Kaltim ternyata tetap dijunjung tiggi dan menjadi prioritas utama.
Menurut Junaidi, hal tersebut mencerminkan komitmen kolektif untuk memberikan pelayanan terbaik, tanpa terikat sepenuhnya oleh batasan waktu kerja. “Pemprov Kaltim melalui Dispora Kaltim terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap implementasi jam kerja baru ini,” ungkapnya.
Junaidi berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan administratif semata. Melainkan juga mampu menginspirasi pegawai untuk bekerja lebih efisien dan tetap menjaga kesehatan para ASN.
Dengan semangat kerja yang tinggi, lanjut Junaidi, Dispora Kaltim optimistis dapat menjawab tantangan pembangunan di bidang kepemudaan dan olahraga dengan hasil yang maksimal dan berkelanjutan. “Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Dispora sebagai instansi yang sigap dan adaptif dalam melayani masyarakat Kaltim,” tukasnya. (nov/adv)