Di Jakarta, Banggar DPRD Kaltim Belajar Opsi Penghentian Modal BUMD yang Tak Produktif

TIMURMEDIA, JAKARTA – Opsi pengehentian pemberian modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif, jadi topik pembahasan serius yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat studi banding ke Badan Pembinaan BUMD Jakarta.
Dalam kesempatan itu, rombongan terdiri dari anggota Banggar DPRD Kaltim. Seperti Sabaruddin Panrecalle, Sayid Muziburrachman, Darlis Pattalongi, Damayanti, Muhammad Husni Fahruddin, dan Baba. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Jakarta, Fitria Rahadian.
Kata Sabaruddin Panrecalle, Anggota Banggar DPRD Kaltim, melalui studi banding ini, Banggar DPRD Kaltim berharap bisa menyusun kebijakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang tak sekadar tepat. Namun juga bermanfaat dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami ingin kebijakan penyertaan modal benar-benar memberi dampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya, saat dihubungi media ini, Senin (30/9/2025) kemarin.
Bagi politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, lewat studi banding ini, mereka juga menggali praktik terbaik dalam pengelolaan PMD kepada BUMD. “Makanya studi banding ini sekaligus menambah referensi kebijakan yang mendukung peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) dan layanan publik,” ujarnya. (tm/adv)