Dewan Gelar Rapat Kerja Bersama Disnakertrans PPU

TimurMedia, Penajam – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gelar Rapat kerja, bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, rapat tersebut berlangsung di Lantai II Gedung DPRD PPU, Jum’at (05/08/2022).

Anggota Komisi I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan bahwa dalam rapat kerja tersebut membahas persoalan kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) dan nilai upah tenaga kerja lokal di Wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia juga mengtakan bahwa rapat kerja dilaksanakan karena banyaknya masyarakat yang meresahkan hadirnya IKN Nusantara di Kabupaten PPU tepatnya di Kecamatan Sepaku.

“Masyarakat banyak yang resah karena banyaknya TKA yang masuk di Kabupaten PPU khususnya di IKN Nusantara, ” ujarnya.

Komisi I DPRD PPU Gelar Rapat Kerja Bersama Disnakertrans PPU teguh | Timur Media | Referensi Baru

Dengan begitu, Bijak mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Disnakertrans PPU dan instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan ini.

Selain itu, Ia menambahkan akan memastikan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tentang pelaksanaan upah minimum Kabupaten PPU agar diikuti seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten PPU. (Adv)

Penulis : Teguh

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page