Dewan Dukung Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS

TIMUR MEDIA – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, berharap agar pemerintah mempertimbangkan pengangkatan guru honorer menjadi pegawasi negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.

Menurut Bakhtiar Wakkang, guru honorer memiliki kontribusi dalam memajukan pendidikan. Karena itu, Bakhtiar Wakkang menegaskan bahwa para guru honorer layak mendapatkan reward untuk menjadi PNS.

Bakhtiar Wakkang memahami kondisi pemerintah yang dihadapkan pada situasi sulit saat ini. Namun, meskipun begitu, Bakhtiar Wakkang meminta agar guru honorer tetap mendapat apresiasi dengan mengangkat sebagai PNS atau PPPK.

Karena itu, Bakhtiar Wakkang secara khusus memberkan apresiasi kepada rencana Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang akan mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa tahapan seleksi.

Rencana tersebut menurut Bakhtiar Wakkang tentu akan menyasar tenaga pendidik honorer di Kota Taman, Bontang.

“Saya sangat mengapresiasi usulan Pak Gubernur. Ini juga usulan saya untuk guru-guru honorer di Bontang,” ujar Bakhtiar Wakkang, Jumat 26 Maret 2021.

Bakhtiar Wakkang menilai, bagi guru yang sudah berpengalaman layak untuk langsung diangkat menjadi PNS. Mereka rerata telah mengabdi selama 5-10 tahun bahkan lebih dari itu, puluhan tahun.

Bagi para guru yang telah mengabdi lama, negara sudah seharusnya memberikan apresiasi khusus. Apalagi jika berdasarkan pengetahuan dan pengalaman dengan anak-anak zaman sekarang merangkah selangkah lebih jauh.

Menurut Bakhtiar Wakkang, penting untuk menjadi catatan bahwa para guru honorer telah memberikan dedikasi kepada dunia pendidikan, khususnya di negeri ini.

Mereka telah berbakti dan telah berbuat banyak untuk pendidikan, ujar Bakhtiar Wakkang. (ADV)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button