Desak Transparansi Pilrek dan Tolak Intervensi Eksternal, Aliansi Mahasiswa Unmul Demo Hari Ini

TIMURMEDIA – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) berbuntut panjang. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmul, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unmul, Kota Samarinda, Kamis (8/10/2026) hari ini.
Aksi yang dimulai sekira pukul 10.30 Wita tersebut sempat diwarnai ketegangan antara petugas keamanan dan Aliansi Mahasiswa Unmul. Terutama saat mereka hendak membakar ban.
Beruntung kericuhan tak berlangsung lama. Ini terjadi setelah Aliansi Mahasiswa Unmul melanjutkan agenda dengan penyampaian orasi serta diskusi bersama Rektorat Unmul hingga aksi berakhir tertib sekira pukul 12.10 Wita.
Dalam demonstrasi ini, Aliansi Mahasiswa Unmul melayangkan tiga poin tuntutan utama kepada Rektorat Unmul. Pertama, mendesak Rektorat Unmul merilis pernyataan resmi 1×24 jam terkait insiden pekan lalu. Kedua, membuka transparansi proses Pilrek Unmul. Ketiga, bersikap tegas terhadap pengaruh eksternal.
Humas Aliansi Mahasiswa Unmul, Zaid Iman At-Tamam, menyatakan jika gerakan ini merupakan buntut dari rangkaian peristiwa pada pekan lalu yang dipicu oleh dinamika Pilrek Unmul. Baginya, proses Pilrek sejauh ini terkesan tertutup dan tidak memberikan transparansi informasi kepada mahasiswa.
Kondisi tersebut diperparah oleh intervensi pihak eksternal yang dinilai mencoreng iklim akademik kampus. “Kami juga menolak bentuk intervensi eksternal yang kemudian tidak ada kaitannya dengan kampus hari ini,” tegas Zaid.
“Hak kita di kampus adalah hak untuk belajar. Ketika hak belajar itu dihalang-halangi, maka ruang kebebasan berakademik, ruang kebebasan kita di kampus itu sama dengan kita dihalang-halangi,” timpalnya.
Ia menilai, masuknya pengaruh eksternal, baik dalam bentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun kelompok lain, sangat tidak wajar berada di lingkungan perguruan tinggi. Gesekan yang terjadi pada pekan lalu berdampak langsung pada aktivitas perkuliahan. Di mana sejumlah mahasiswa terhambat mengikuti kelas hingga praktikum.
“Hak kita di kampus adalah hak untuk belajar. Ketika hak belajar itu dihalang-halangi, maka ruang kebebasan berakademik, ruang kebebasan kita di kampus itu sama dengan kita dihalang-halangi,” jelasnya.
Ia menegaskan segala bentuk pembatasan ruang akademik dan tindakan intimidatif terhadap mahasiswa harus dihentikan. “Kami meminta juga untuk pihak rektorat memberikan pernyataan bahwa mereka juga menolak intervensi eksternal terhadap ruang-ruang kampus,” terang Zaid. (*)