DBH PPU Terpangkas 450 Miliar

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

TimurMedia, Penajam – Dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, diperkirakan terpangkas lebih kurang Rp450 miliar, pemangkasan dana tersebut untuk dialihkan ke penanggulangan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.

“Ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat,” Jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten

PPU, Jon Kenedi ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Pengurangan dana transfer untuk Pemerintah Kabupaten PPU tersebut lanjutnya dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19 secara nasional.

“Nilai pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar,” tambah politisi asal Partai Demokrat itu.

Dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pengendalian APBD 2020.

Pengendalian anggaran daerah tersebut melalui efisiensi belanja program dan kegiatan, termasuk kegiatan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami mendukung upaya pengendalian anggaran yang akan dilakukan pemerintah kabupaten karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Jon Kenedi.

Anggaran kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan yang bisa dipangkas dalam pengendalian APBD 2020 tersebut menurut dia, seperti sosialisasi peraturan daerah dan reses (serap aspirasi).

“Kami harap semua kegiatan yang ada di setiap OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dievaluasi dan disesuaikan termasuk juga kegiatan fisik,” ucapnya.

Namun dia berharap, pengendalian APBD 2020 juga diterapkan di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) terutama kegiatan fisik sebagai penghematan anggaran di tengah pandemi COVID-19.

“Tapi ada kegiatan yang menurut pemerintah kabupaten prioritas. Kami tidak bisa memaksakan, itu kewenangan pemerintah kabupaten,” pungkasnya.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button