DBH Migas dan Minerba Kaltim Berkurang 21 Persen

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan, penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tak hanya dipengaruhi oleh Dana Bagi Hasil (DBH). Melainkan juga dipengaruhi turunnya opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Kami memprediksi hal ini mengurangi penerimaan kita sampai 18 persen,” katanya, saat Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, Selasa (2/9/2025) kemarin di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.
“Selain itu, DBH Migas (Minyak Bumi dan Gas, Red.) dan sektor pertambangan mineral (minerba, Red.) juga diperkirakan berkurang sekitar 21 persen,” timpal Hasanuddin Mas’ud.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, situasi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus lebih inovatif dalam mengelola pendapatan. Makanya, DPRD Kaltim menyarankan Pemprov Kaltim menggali potensi baru.
“Termasuk sektor jasa, industri pengolahan, dan sumber pendapatan alternatif yang belum dimaksimalkan,” jelasnya. “Efisiensi anggaran dan pemilihan program prioritas sangat penting agar pembangunan tetap berkesinambungan meski dalam keterbatasan,” terang Hasanuddin Mas’ud. (tm/adv)