Datangi Komdigi, Diskominfo PPU Dorong Penguatan Infrastruktur Digital, Entaskan Blank Spot Di Daerah

Timur Media, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong pemerataan akses telekomunikasi dan penguatan infrastruktur digital di wilayahnya. Upaya tersebut disampaikan dalam audiensi Pemkab PPU bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).

Bupati PPU Mudyat Noor didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin serta sejumlah unsur perangkat daerah memaparkan ;angsung proposal infrastruktur teknologi kepada Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria yang didampingi Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto di ruang rapat Wakil Menteri Komdigi.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU, Fitriani, mengatakan dalam pertemuan tersebut Pemkab PPU menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur digital, khususnya terkait masih adanya wilayah yang mengalami blank spot dan daerah dengan kualitas jaringan telekomunikasi yang belum optimal.

“Dalam pertemuan tersebut, Pemkab PPU menyampaikan kondisi jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah yang masih membutuhkan penguatan. Kita mengusulkan agar lokasi-lokasi tersebut dapat menjadi perhatian Kementerian Komdigi untuk dilakukan verifikasi dan penanganan secara teknis,” ujar Fitriani.

Lebih lanjut, Fitriani menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi awal terdapat sembilan titik wilayah yang mengalami blank spot. Namun, seiring adanya penyesuaian batas wilayah dan sebagian wilayah yang masuk dalam kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), kondisi terkini terdapat enam titik yang masih menjadi kewenangan dan perhatian Pemkab PPU.

Meski demikian, sembilan lokasi yang sebelumnya telah teridentifikasi tetap disampaikan dalam audiensi sebagai bahan informasi dan pertimbangan Kementerian Komdigi.

Sembilan lokasi tersebut meliputi Desa Rintik, Desa Labangka Barat, Desa Sumber Sari, dan Desa Sidorejo di Kecamatan Babulu; Desa Sidorejo, Desa Giripurwa, dan Desa Bukit Subur di Kecamatan Penajam; serta Kelurahan Mentawir, Desa Karang Jinawi, dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.

“Data sembilan titik ini tetap kami sampaikan karena merupakan hasil identifikasi awal terhadap wilayah yang membutuhkan penguatan jaringan. Selanjutnya, Kementerian Komdigi akan melakukan verifikasi dan pengecekan teknis untuk melihat kondisi masing-masing lokasi,” jelasnya.

Menurut Fitriani, pemerataan jaringan telekomunikasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat PPU. Konektivitas digital tidak hanya mendukung komunikasi sehari-hari, tetapi juga menunjang pelayanan pemerintahan, pendidikan, aktivitas ekonomi, serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab PPU juga menyampaikan kebutuhan tenaga ahli atau konsultan teknologi informasi (IT) yang dapat mendukung pengembangan dan tata kelola infrastruktur digital daerah.

Fitriani menyebutkan, kebutuhan tenaga ahli tersebut antara lain untuk mendukung perancangan arsitektur jaringan, pengelolaan data center, serta pendampingan tata kelola proyek digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

“Saat ini kebutuhan terhadap tenaga ahli IT menjadi salah satu perhatian. Karena itu, kami juga menyampaikan perlunya dukungan berupa tenaga konsultan IT atau kerja sama pendampingan teknis, baik melalui Kementerian Komdigi maupun pihak ketiga,” katanya.

Menurutnya, pendampingan teknis tersebut diperlukan agar perencanaan dan implementasi infrastruktur teknologi dapat dilakukan secara tepat, terarah, dan efisien, termasuk dalam penggunaan anggaran daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan bahwa penanganan persoalan jaringan di setiap lokasi akan ditentukan berdasarkan hasil pengecekan dan kajian teknis di lapangan.

“Lokasi-lokasi yang disampaikan pemerintah daerah akan kita lihat secara teknis. Nanti kita koordinasikan dengan operator untuk mengetahui apakah dapat dilakukan optimalisasi BTS, perubahan arah antena, penguatan perangkat, penambahan BTS, atau solusi lainnya,” jelas Nezar.

Fitriani menambahkan, Kementerian Komdigi selanjutnya akan melakukan verifikasi dan survei teknis terhadap lokasi-lokasi yang diusulkan bersama operator telekomunikasi.

“Harapannya, hasil verifikasi nanti dapat memberikan gambaran teknis yang lebih jelas mengenai kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU, lanjut Fitriani, akan terus melakukan koordinasi dan menyiapkan data pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi tersebut.

“Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi agar usulan ini dapat ditindaklanjuti. Pemerataan konektivitas digital merupakan salah satu kebutuhan penting untuk mendukung pelayanan publik dan aktivitas masyarakat di Kabupaten PPU,” pungkasnya. (DiskominfoPPU)(Red)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page