Dari Rapat DPRD Kaltim dengan Dinkes dan Direksi Lima RSUD (2-Habis)

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta sikap profesional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Salah satunya, melarang keras menolak pasien yang datang berobat.
Topik itu dibahas secara serius saat Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Komisi IV DPRD Kaltim, menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Jaya Mualimin dan jajaran direksi dari lima RSUD, Selasa (19/8).
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, kebijakan itu berlaku khusus di instalasi gawat darurat (IGD). Sebab, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, telah mengalokasikan Rp25 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Hal itu untuk mendukung program layanan kesehatan gratis.
“Anggaran ini disiapkan sebagai kompensasi biaya pengobatan masyarakat yang tidak memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Red.) atau kasus yang tidak ditanggung BPJS,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, dengan kebijakan ini, tidak ada alasan bagi RSUD menolak pasien karena tidak punya kartu BPJS. “Meski punya BPJS tetapi situasinya tidak tercover, rumah sakit tetap wajib melayani. Karena sudah ada dana kompensasi yang disalurkan Pemprov Kaltim,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah berkoordinasi dengan lima rumah sakit milik Pemprov Kaltim. Di antaranya RSUD Abdoel Wahab Sjachranie (AWS), RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, serta RSUD Korpri (RSUD Aji Muhammad Salehuddin II).
“Koordinasi dilakukan terkait realisasi anggaran dan alur pelayanan masyarakat” ucapnya. “Rp25 miliar ini untuk enam bulan ke depan. OPD terkait menyampaikan kebutuhan sekitar angka itu, dengan melihat data pasien yang sebelumnya pernah tertolak. Tahun berikutnya, anggaran akan kembali disiapkan,” timpal M. Darlis Pattalongi. (tm/adv)