Dari Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80: Rangkaian Agenda Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim (1)

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, berlangsung khidmat dan penuh nuansa kebangsaan. Di Kalimantan Timur (Kaltim), upacara pengibaran bendera merah putih, berlangsung di Stadion Kadrie Oening, Komplek Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie oening, Kota Samarinda, Minggu (17/8/2025) pagi tadi.

Di sana, sejumlah pejabat penting Benua Etam hadir. Selain Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tak terkecuali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Menariknya, dalam seremonial itu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut didapuk untuk membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan.

Inspektur upacara di HUT RI ke-80 tahun ini adalah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Sementara pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dipercayakan kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Keduanya dipilih sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemerdekaan di Kaltim.

Dalam pembacaan teks Proklamasi yang menggema di tengah lapangan upacara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan dengan lantang dan penuh penghayatan dua kalimat bersejarah yang dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Momen tersebut menjadi titik puncak dari rangkaian upacara yang berlangsung dengan tertib dan penuh makna. “Pembacaan Proklamasi bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan harus terus dijaga melalui kerja nyata,” ujar Hasanuddin Mas’ud, usai upacara.

Katanya, HUT RI ke-80 tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Hal tersebut mencerminkan harapan besar menuju satu abad kemerdekaan. “Dengan semangat kebangsaan yang terus menyala, Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju, adil, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Usai mengikuti seremoni upacara bendera di sana, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kemudian melaksanakan agenda berikutnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman. Di hari spesial ini, sebanyak 9.611 narapidana di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) menerima remisi umum. Sementara 311 di antaranya langsung bebas.

Momen ini semakin istimewa dengan hadirnya Remisi Dasawarsa. Yakni remisi tambahan yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali kepada 10.479 warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan mengikuti pembinaan secara aktif.

Hasanuddin Mas’ud menegaskan, remisi bukan hadiah, melainkan penghargaan atas upaya perbaikan diri. “Saya berharap para narapidana yang bebas dapat menjadikan kebebasan ini sebagai titik balik untuk hidup lebih baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” tutupnya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page