Dana Hibah dan Bansos Belum Cair, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Ingatkan Dampaknya

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh, mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tak kunjung mencairkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2025. Gra-gara ini, sejumlah pembangunan menjadi terhambat.
Salah satunya penyediaan fasilitas keagamaan. Seperti di masjid dan musala. “Ini bisa berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat,” ucapnya, saat diwawancara, belum lama ini.
Bagi politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, kebijakan Pemprov Kaltim ini jelas merugikan masyarakat luas. Sebab, Pemprov Kaltim dianggap belum berpihak terhadap kebutuhan masyarakat. Apalagi, alas an dari keterlambatan ini hanya karena masalah administratif dan teknis.
“Masalah yang berlarut-larut pada proses administrasi tidak hanya menghambat realisasi bantuan, tapi juga merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan dukungan ini,” ujarnya. “Hibah dan bansos bukan sekadar soal angka, tetapi juga cerminan komitmen Pemprov Kaltim terhadap kepercayaan publik,” imbuh Abdulloh.
Disamping itu, ia juga mengkritik sikap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang justru memilih tidak mengalokasikan dana hibah dan bansos di Anggaran Pendapatan an Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2025.
Abdulloh menilai, alasan belum selesainya Peraturan Gubernur (Pergub) serta keterbatasan waktu pelaksanaan, tidak dapat diterima sebagai alasan yang kuat.
“Kalau ada kemauan politik yang kuat dari pimpinan daerah, birokrasi bisa diatur agar penyaluran dana tetap berjalan. Alasan teknis seharusnya tidak dijadikan tameng untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat yang nyata di lapangan,” tegasnya. (tm/adv)