CSR Perusahaan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melaksanakan program RLH di kabupaten/kota di Kaltim dengan melibatkan perusahaan.
Baginya, program ini bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu dan jauh dari kata kesejahteraan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, perusahaan yang memiliki dana CSR maka sudah menjadi kewajiban memberikan pembangunan yang layak kepada masyarakat di lingkungan tersebut. “Jadi bukan hanya pembangunan tapi juga akses jalan masyarakat sebagai sarana perputaran ekonomi,” katanya.
Ia mempertanyakan nasib masyarakat yang berada di luar dari lingkar perusahaan yang kadang tidak tersentuh dengan program RLH atau tidak mendapatkan bantuan CSR.
Sehingga, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan tugas Pemprov Kaltim serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) agar pemerataan pembangunan dapat berjalan maksimal ke depannya.
“Kita mempertanyakan nasib rakyat yang jauh dari lingkar tambang, kan pasti tidak terakomodir. Jadi hal seperti ini perlu dipikirkan juga oleh pemerintah,” ujarnya.
Di samping itu, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengapresiasi Gubernur sebelumnya karena telah bekerja keras memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat Kaltim. “Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan bareng-bareng,” jelasnya. (tm/adv)