Cegah Anak Jadi Korban, Syarifuddin HR Imbau Orang Tua Larang Anak di Bawah Umur Berkendara

Timur Media, Penajam — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur.
“Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena membiarkan mereka berkendara sebelum cukup usia dan memiliki keterampilan yang memadai,” tegas Syarifuddin.
Menurutnya, aturan terkait batas usia berkendara sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang. Untuk itu, orang tua memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan anak-anak mereka mematuhi aturan tersebut. Ia menilai, membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.
Syarifuddin menyoroti fakta bahwa minimnya pengalaman dan ketidaksiapan menghadapi kondisi jalan raya membuat anak-anak rentan terlibat dalam kecelakaan.
“Kami sering melihat anak-anak di bawah umur mengendarai motor. Ini bukan hanya berisiko untuk diri mereka sendiri, tapi juga bisa membahayakan orang lain,” ujarnya.
Ia mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik berkendara oleh anak di bawah umur. Selain itu, Syarifuddin juga mengusulkan adanya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kita butuh kerja sama semua pihak. Orang tua harus lebih tegas, sekolah bisa turut mengedukasi, dan aparat harus memperketat pengawasan. Ini demi keselamatan bersama,” tambahnya. (ADV)