Capai Target Nasional, M. Samsun Minta Penggunaan Energi Terbarukan Didukung

TIMURMEDIA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mendukung program Pemerintah Pusat dalam upaya penggunaan energi terbarukan. Seperti tenaga surya dalam pembangunan semua fasilitas umum. “Gedung-gedung seperti masjid dan inspektorat itu perlu mengadopsi energi terbarukan melalui tenaga surya,” tuturnya, kemarin.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menerangkan, energi terbarukan tersebut sebenarnya telah diterapkan. Yakni di Masjid Baburrahman yang terletak di Perumahan Griya Mukti, Kota Samarinda, dengan menggandeng SOLARCELL–Listrik Tenaga Surya.

Sebagai Informasi, SOLARCELL–Listrik Tenaga Surya merupakan perusahaan kelistrikan yang menggunakan energi terbarukan berupa tenaga surya dan berlokasi di Jalan DI. Panjaitan, Nomor 8, Kota Samarinda.

Muhammad Samsun berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus mengambil langkah positif dalam mewujudkan kota ramah lingkungan dengan energi terbarukan seperti tenaga surya. “Dengan langkah ini, Indonesia akan mencapai target nasional untuk sepenuhnya beralih ke energi terbarukan tahun 2030 mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Baburrahman Griya Mukti, Haji Mugni, menyatakan solar cell di Masjid Baburrahman dapat digunakan sebagai sumber cadangan listrik untuk rumah imam, Taman Kanak-Kanak, Taman Pendidikan Alquran, maupun pendopo. “Jadi kalau misalnya mati lampu, PLN padam, bangunan-bangunan tetap teraliri listrik dari solarcell. Jadi sangat membantu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Emanuel Setiawan, Direktur SOLARCELL–Listrik Tenaga Surya, membeberkan bahwa kapasitas listrik untuk Masjid Baburrahman sebesar 10KW. Kapasitas tersebut diungkapkannya sudah bisa mendukung segala kegiatan sehari-hari di Masjid Baburrahman. “Untuk di Masjid Baburrahman menggunakan sistem offgrid dengan baterai jenis VRLA yang dapat bertahan hingga 5 sampai 7 tahun,” pungkas Emanuel Setiawan. (adv)

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button