Butuh Rp 1,7 Miliar, DPRD Kota Bontang Dorong UKK Imigrasi Naik Kelas
TIMURMEDIA – UKK Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Cabang Bontang didorong untuk naik menjadi kelas III oleh DPRD Bontang. Hal ini disampaikan Rustam, Ketua Komisi II.
Dia mengatakan, meski belum bisa maksimal Komisi II akan mendukung pemenuhan penunjang gedung dan fasilitas lainnya. Adapun anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar. “Kalau pemkot serius pasti bisa diangkat kelas III,” katanya. “Sesuai dengan MoU semua anggaran dibebankan kepada Pemkot Bontang,” timpal Rustam.
Meski fasilitasnya belum lengkap, Rustam mengapresiasi UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Cabang Bontang sudah bisa mencetak paspor sementara atas nama Samarinda. Jika ke depan sudah bisa naik ke kelas III, maka sejumlah keuntungan akan didapat.
“Tentunya dampaknya banyak. Misalnya bisa menambah PAD, dapat melakukan pengawasan tenaga kerja asing, pembuatan paspor otomatis, dan pembuatan KITAS ataupun IMTA sudah bisa diurus di Bontang sehingga tak perlu jauh ke luar kota,” urainya.
Rustam meminta, Pemerintah Pusat juga dapat ikut membantu mengucurkan anggaran, sehingga seluruhnya tidak dibebankan ke Pemkot Bontang. “Sarana dan prasarana yang tidak membebani APBD Bontang akan kami hibahkan agar seluruh biaya dibantu oleh pusat,” tutupnya. (fa/ads)