Bupati PPU Mudyat Noor Tuntut Keadilan Dana bagi Hasil bagi Daerah Penghasil

Timur Media, Balikpapan – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan berbagai tantangan serius yang dihadapi daerahnya, saat menerima kunjungan Panitia Kerja Peningkatan Pendapatan Negara (PPN) Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Rabu (26/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Mudyat Noor menyoroti ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten PPU. Menurutnya, kondisi infrastruktur di wilayah ini sangat tidak sebanding dengan kontribusinya terhadap keuangan negara.
“Kalau kita lihat pembangunan jalan di Pulau Jawa itu bertingkat-tingkat. Di Kaltim jangankan bertingkat, menyambung jalan saja susah,” ujarnya.
Mudyat menegaskan bahwa Kalimantan Timur merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara melalui sumber daya alam, namun APBD daerah justru mengalami penurunan signifikan.
“APBD kami tahun lalu masih diangka Rp2,7 triliun, namun kini hanya tersisa 1,3 triliun. Kondisi ini sangat memukul daerah,” tambahnya.
Mudyat Noor berharap Komisi XII DPR RI dapat menjadi jembatan aspirasi terkait kebijakan transfer ke daerah (TKD) dan sistem pembagian dana bagi hasil (DBH).
“Kami berharap dana bagi hasil dapat kembali diberikan secara proporsional kepada daerah penghasil, termasuk Kalimantan Timur,” tegasnya.
Selain itu, Mudyat Noor meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pemberian dana infrastruktur berbasis kompensasi lingkungan, mengingat eksploitasi SDA di Kaltim berdampak ekologis besar.
Ia menyoroti juga kondisi sektor perikanan di PPU yang masih memprihatinkan meski memiliki potensi besar. Harga hasil laut yang murah membuat nelayan kesulitan meningkatkan kesejahteraan.
“Potensi nelayan di PPU luar biasa, tetapi kondisinya masih jauh dari layak. Kami berharap pusat mendukung pembangunan fasilitas pendukung seperti pelabuhan dan cold storage,” pungkasnya. (ADV/No)