Bupati PPU, Mudyat Noor Dukung Optimalisasi Pengelolaan Wakaf di PPU

Timur Media, Penajam – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Peraturan tentang Badan Wakaf Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PPU. Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Wakaf: Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Mendukung Badan Wakaf Indonesia” ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU Aini, yang mewakili Bupati Penajam Paser Utara,Mudyat Noor, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU Muhammad Syahrir, Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur selaku narasumber, Ketua BWI Kabupaten PPU, Ketua MUI PPU, para camat, lurah, tokoh agama, dan undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati PPU, Mudyat Noor yang dibacakan oleh Asisten III Aini, ditegaskan bahwa wakaf memiliki potensi besar bila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Potensi tersebut diyakini mampu menjadi sumber daya ekonomi umat serta penggerak kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sangat mendukung dan akan terus mendorong kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia. Mari bersama-sama menyebarkan semangat pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat dan kemajuan Kabupaten PPU,” ujar Aini.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perwakafan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan kebijakan perwakafan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan, sehingga pengelolaan wakaf benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai langkah memperluas wawasan para pemangku kebijakan dan pelaksana di tingkat daerah terkait aspek hukum, administrasi, serta prinsip pengelolaan wakaf yang sesuai dengan syariat dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU, Muhammad Syahrir, menilai kegiatan ini merupakan bentuk diseminasi informasi dan edukasi publik mengenai pentingnya pengelolaan wakaf yang akuntabel. Ia menjelaskan bahwa BWI hadir sebagai lembaga solusi, bukan tambahan persoalan, bagi pengelolaan aset wakaf di daerah.
“Kehadiran BWI bukan untuk menambah persoalan, melainkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan wakaf yang ada di masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Syahrir. (ADV/No)