Bupati Instruksikan Pejabatnya Kerja Lebih Keras dan Cermat Menata Usahakan Keuangan Daerah Pada Rapat Paripurna

Timur Media, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, hadiri rapat paripurna bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2025, rapat tersebut berlangsung di gedung paripurna DPRD PPU, (Senin, 14/07/2026).
Laporan Banggar tersebut memuat hasil evaluasi, pembahasan, serta rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, terutama untuk meneliti dan mencermati sejauhmana Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan peraturan yang lebih tinggi, serta kaidah pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Dalam rapat tersebut disampaikan juga bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang dilaporkan oleh BPK Perwakilan Provisi Kalimantan Timur Tanggal 22 Mei 2026.
Bupati PPU dalam sambutannya mengucapkan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kerja keras kita semua, terutama pada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pencermatan sungguh – sungguh terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025”, ucap Mudyat.
Dalam kesempatan yang sama Mudyat juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat untuk lebih cermat dalam menatausahakan keuangan daerah yang dipergunakan untuk keperluan belanja program dan kegiatan.
“Pada kesempatan ini pula, saya instruksikan kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dibawah kendali Sekretaris Daerah, agar bekerja lebih keras dan lebih cermat lagi dalam menatausahakan keuangan daerah untuk belanja program dan kegiatan dengan tetap mempertahankan kerjasama semua stakeholder”, lanjutnya.
Pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD maupun berbagai rancangan peraturan daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD PPU (Raup Muin), Wakil Ketua I DPRD PPU (Syahruddin M. Noor), Wakil Ketua II DPRD PPU (Muhammad Yusuf), Wakil Bupati PPU (Abdul Waris Muin), Sekretaris Daerah (Tohar), Forkopimda PPU, Staff Ahli, Asisten, Pimpinan OPD Kabupaten PPU, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara. (Humas)