Buka Pekan Penajam Patuh Pajak, Hamdam Himbau Lapor Pajak dan Mutahirkan Data NPWP

Timur Media, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam membuka kegiatan “Pekan Penajam Patuh Pajak” yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam di aula lantai III Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Senin (13/02/2023) kemarin.

Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana kepala pemerintahan/tokoh masyarakat dalam memberikan contoh/panutan kepada Wajib Pajak di sekitar wilayahnya guna meningkatkan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakannya, terkait pelaporan SPT Tahunan PPh secara tepat waktu.

Kegiatan ini sekaligus Kick Off Pemutakhiran Data Mandiri Wajib Pajak melalui kegiatan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Hamdam dalam sambutannya menyampaikan bahwa melaksanakan kewajiban perpajakan hendaknya dilaksanakan oleh setiap warga negara guna menunjang pembangunan. Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut, selain melaporkan SPT Tahunan, pemutakhiran data mandiri berupa validasi NIK sebagai NPWP juga harus dilakukan.

“Pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data mandiri wajib pajak adalah salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum terkait penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada para pejabat, ASN, dan masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan dan memutakhirkan data untuk segera melakukannya melalui e-Filling sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yakni 31 Maret 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, Max Darmawan menjelaskan bahwa pemutakhiran data mandiri dengan menggunakan NIK sebagai NPWP merupakan kebijakan yang mendukung Satu Data Indonesia yang mana mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.

Dalam kegiatan “Pekan Penajam Patuh Pajak” ini, Lita Murni selaku Kepala KPP Pratama Penajam menyebut akan dilakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemutakhiran data mandiri Wajib Pajak pada pukul 13.00 WITA di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada hari tersebut. Kemudian akan dilakukan pula di RSUD PPU pada 14 Februari 2023, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU pada 15 Februari 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penajam pada pada 16 Februari 2023.

Selain itu, diselenggarakan pula kegiatan Pojok Pajak di Sepaku (20-24 Februari 2023), Babulu dan Batu Kajang (27 Februari – 3 Maret 2023), dan Long Ikis (6-10 Maret 2023). Masyarakat juga dapat mengunjungi Pos Pelayanan Pajak KPP Pratama Penajam di Kecamatan Waru untuk mendapatkan pelayanan.

Kegiatan “Pekan Penajam Patuh Pajak” dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala SKPD PPU, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. (ADV

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button