7 Bulan Insentif Nakes Belum Dibayar, Komisi II Bakal Panggil BKPAD Bontang

TIMURMEDIA – Belum dibayarnya insentif tenaga kesehatan (nakes) selama 7 bulan –sejak Oktober 2020– dianggap menjadi bentuk ketidakseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang. Padahal, nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, menegaskan akan memanggil BKPAD Kota Bontang untuk mengetahui alasan tidak terbayarnya insentif nakes hingga saat ini.

“Kemarin memang mereka janji segera bayar. Kami tidak mau tahu sumber (dananya) dari mana. Itu hutang. Pokoknya akan kami desak sebelum Lebaran. Semua harus terbayarkan,” tegasnya.

Diketahui, tunggakan nakes Bontang terhitung dari Oktober, November dan Desember 2020 hingga April 2021.
Nantinya, dana yang disalurkan terlebih dahulu ialah tunggakan selama 3 bulan. Terhitung Oktober hingga Desember 2020. Totalnya mencapai Rp 2,9 miliar. Beredar kabar, jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif sebanyak 522 orang. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button