Bina Atlet Muda, Dispora Kaltim Implementasikan Perpres tentang DBON

TIMURMEDIA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma berharap agar seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam dapat menyisihkan anggaran khusus untuk pembinaan kepada atlet-atlet usia dini.

Sebab saat ini, tidak semua kabupaten dan kota di Kaltim yang menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembinaan atlet usia dini. “Prestasi ini menjadi modal mereka dalam mengajukan beasiswa termasuk mendapatkan tiket masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Jadi, mari kita dukung mereka untuk meraih hal tersebut,” kata AHK.

Disebutkan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dimana Pasal 18 berbunyi pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota mengalokasikan anggaran-anggaran untuk pendanaan pelaksanaan DBON dariAPBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mempertimbangkan target capaian pelaksanaan DBON yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurut AHK, Dispora Kaltim ingin pembinaan prestasi dilakukan secara berjenjang. Dampaknya tentu agar dapat memberikan sumbangsih terbaik saat mewakili Kaltim di pelbagai ajang.

“DBON secara garis besar termuat dalam lima tahapan, yakni bertujuan meningkatkan budaya olahraga di masyarakat. Kemudian, meningkatkan kapasitas, sinergitas dan produktivitas olahraga prestasi secara nasional. Serta, dilakukan demi memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga,” tuturnya.

Baginya, harapan ini benar-benar terkait Perpres Nomor 86 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON. “Kaltim merupakan salah satu dari 10 provinsi di Tanah Air yang masuk dalam pembinaan DBON di seluruh Indonesia,” imbuhnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button