Bijak Ingin Gaji RT Dibayar Perbulan

Timur Media, Penajam – Sejumah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan pembayaran gaji RT yang dibayarkan oleh Pemerintah Desa tidak setiap bulan. Hal tiu diutarakan Angota Dewaan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) PPU usai mendpatkan penyampaian dari beberapa Kepala Desa di kecamatan Sepaku kepada pihak legislatif.
Dijelaskan Bijak Ilhamdani, pembayaran gaji RT sebelumnya selalu dilakukan pertiga bulan, sedangkan keinginan Ketua RT bisa menerima gaji setiap bulannya.
“Beberapa kades itu mencoba menyampaikan kepada kami terkait dengan RT keluhan gaji yang selalu dibayar per tiga bulan,” kata Bijak Ilhamdani.

Diungkapkan Bijak, dirinya menginginkan adanya kebijakan dari kepala daerah untuk bisa menentukan pembayaran gaji ditunaikan per bulan.
Kaena menurutnya Ketua RT adalah bagian dari pemerintah kabupaten yang memiliki tanggung jawab dengan masyarakat secara langsung, dan memiliki mobilitas yang tinggi untuk membantu menyampaiakn program-program kerja pemerintah kabupaten
“Kami meminta ada kebijakan bahwa anggaran untuk gaji RT dibayarkan perbulan karena mengingat mobilitas mereka bersinggungan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.
Politikus dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kecamatan Sepaku ini meminta agar gaji perbulan Ketua RT bisa disikapi secara prioritas.
“Dalam hal ini mungkin bisa dikedepankan dululah RT RT yang ada di desa karena desa lebih leluasa mengelol,” terangnya.
Bijak Ilhamdani menaruh perhatian kepada Ketua RT yang ada. Diharapkan solusi pembayaran gaji perbulan bisa menjawab keluhan Ketua RT yang disampaikan melalui Kepala Desa kepada dirinya.
“Kami mendesak mudah-mudahan ada solusi pembayaran gaji ini perbulan tidak tiga bulan lagi karena kasihan,” pungkasnya.
[media-credit id=”16″ align=”none” width=”300″][/media-credit]