DPRD PPU : Pembangunan Bendungan Sepaku Harus Libatkan Warga Lokal

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara  berhara dalam pembangunan bendungan Kecamatan Sepaku yang di peruntukan memenuhi kebutuhan air bersih di Ibu Kota Negara  (IKN) Indonesia yang baru, dapat melibatkan warga lokal.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rahman Wahid saat dihubungi, mengatakan untuk pengerjaan bendungan dapat melibatkan masyarakat lokal, agar tidak terjadi konflik.

“Paling tidak dalam pembangunan warga sekitar dilibatkan, jangan tenaga kerja dari luar daerah yang mendominasi dalam pengerjaan bendungan itu, Walau kasarnya hanya sebagai buruh harian, tetapi masyarakat sekitar dilibatkan agar tidak jadi penonton, sehingga mereka juga ada pekerjaan dan dapat penghasilan,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kamis.

Abdur Rahman Wahid pun manambahkan, yang terpenting yakni menyangkut pembayaran pembebasan lahan harus dituntaskan dengan baik sebelum dilakukan pembangunan bendungan tersebut.

Permasalahan pembebasan lahan lokasi pembangunan itu, menurut Abdul Rahman Wahid, sangat “sensitif” karena berhubungan dengan uang, sehingga pembebasan lahan harus dilakukan dengan baik dan teliti.

Penetapan standar pembayaran pembebasan lahan, katanya lagi, seperti harga lahan per meter persegi dan nilai tanam tumbuh harus ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Jangan sampai saat pembangunan fisik dimulai, masalah pembebasan lahan belum beres, dan jadi gejolak di masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yakni Desa Sukomulyo, Argomulyo, dan Desa Tengin Baru masuk dalam proyek pembangunan bendungan yang memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik. Luas bendungan mencapai 443 hektare yang terdiri atas 101 hektare untuk tubuh atau konstruksi bendungan dengan luas genangan 342 hektare.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button