Bendung Gerak Sungai Telake Diharapkan Pemkab PPU Direalisasikan Pemerintah Pusat

Timur Media, Penajam – Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah lama dinantikan petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU berharap pemerintah terlebih Presiden Prabowo Subianto memasukkan kedalam proyek strategis nasional (PSN) rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami berharap pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake dimasukkan kembali dalam PSN agar bisa cepat direalisasikan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Sodikin, Kamis (3/4/2025).
Rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake terang Sodikin, akan mennjadi sumber pengairan lahan puluhan ribu hektar pertanian di Kecamatan Babulu, PPU dan Kecamatan Long Kali, Paser.
Jika, hal tersebut direalisasikan pemerintah pusat, maka akan meningkatkan hasil panen dan mengeluarkan kedua wilayah ini ketergantungan pengairan tadah hujan.
“Kalau Bendung Gerak Sungai Telake dibangun, tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten PPU dan Paser. Selain meningkatkan hasil panen, juga akan mendorong masyarakat untuk membuka lahan pertanian baru serta lahan yang selama ini beralih fungsi menjadi kebun sawit dan kebun karet akan kembali dijadikan sawah oleh masyarakat,” ujarnya.
Sodikin menekankan, pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat melakukan percepatan realisasi pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake sebagai bentuk persiapan untuk mensupport kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya.
“Pemerintah daerah sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah provinsi dan pusat agar Bendung Gerak Sungai Telake segera direalisasikan. Dengan adanya, program swasembada pangan oleh bapak presiden, diharapkan bendung ini masuk dalam PSN agar nantinya PPU dan Paser bisa memberikan sumbangsi lebih besar terhadap ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.
Diketahui, rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan pada tahun 2020.
Saat itu, tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melakukan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.
Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.
Bahkan, Januari 2021 Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar.
Namun di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal. Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (ADV)