Komitmen Pemprov Kaltim di Bendali Air Suka Rahmad, Komisi III DPRDD Kota Bontang: Tak Ada Titik Terang

TIMURMEDIA – Bendungan Pengendali atau Bendali air di Desa Suka Rahmat, boleh jadi salahsatu harapan mengatasi banjir di Kota Bontang. Sayangnya, pembangunan lokasi Bendali air yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, menjadi masalah lantaran terbentur regulasi.

Itu sebabnya, persoalan ini mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik.

Dia mengaku merasa kecewa. Terutama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sebab, ujar Abdul Malik, sampai saat ini tidak ada kabar berita soal kelanjutan pembangunan Bendali air di Suka Rahmat.

Apalagi di lain sisi, masalah ini selalu menjadi prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Tak ada titik terang sampai sekarang,” sebutnya.

Abdul Malik menyatakan, Komisi III DPRD Kota Bontang pernah bertemu langsung dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk membahas Bendali air tersebut. Namun, Pemkab Kutim justru mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil sikap.

Abdul Malik menjelaskan, Pemkab Kutim mengaku hal tersebut bukan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka dalam mengambil kebijakan menentukan lokasi di mana dibangunnya Bendali air. “Yang punya kebijakan itu provinsi sebenarnya disini,” tegasnya.

Abdul Malik berharap, munculnya kembali usulan pembangunan Bendali air tersebut dapat segera terealisasikan untuk kepentingan bersama.

“Semua pasti berharap rencana tersebut secepatnya terealisasikan agar bisa menyelesaikan masalah banjir,” tukasnya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button