Belasan Tahun Tak Selesai, DPRD Dorong Pemkab Selesaikan Pembangunan Coastal Road

TIMURMEDIA, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Penajam Paser Utara (PPU) mendorong  Pemerintah Kabuapten (Pemkab) agar pembangunan coastal road atau jalan pesisir di wilayah Kecamatan Penajam sampai kelurahan Sungai Parit dilanjutkan. Pasalnya, belasan tahun pembangunan jalan untuk mempersiapkan masa depan Benuo Taka ini tak juga selesai.

Jalan pesisir pantai dengan pajangan belasan kilometer itu, juga terdapat dua jembatan juga belum rampung. Jembatan Sungai Nenang Besar dibangun tahun 2013 dan belum rampung hingga saat ini.

Pembangunan jembatan dijalan itupun sempat roboh saat proses pembangunanya. Namun, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab menyelesaikan sesuai dengan kontraknya. Selain itu, Jembatan Sungai Nenang Kecil juga belum dibangun.

“Jelas kami mendorong agar coastal road diselesaikan, sudah dialokasikan anggaran lanjutan pembangunannya di tahun 2021 ini. Termasuk Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Nenang Kecil,” ungkap Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi. Rabu 5 Mei 2021.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), lanjut Jhon Kenedy, merencanakan lanjutan pembangunan coastal road hingga Masjid Ar Rahman, Kelurahan Penajam.

“Kami sudah komunikasi dengan Dinas PUPR, informasinya dalam proses semua. Kalau tidak salah dijadian dua paket proyek,” ujarnya.

Selain itu, Politisi partai Demokrat itu juga mengingatkan kepada pemerintah daerah agar menyelesaikan pembebasan lahan coastal road. Karena masih ada lahan milik warga yang belum dibebaskan.

“Termasuk lahan di Jembatan Sungai Nenang Besar masih ada yang diselesaikan. Kami berharap agar lahan milik warga segera dibayarkan,” pungkasnya. (ADV/TH)

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button