Bejat! AJ Cabuli Anak Umur 5 Tahun

Repoter : Teguh. H | Editor : Faisal 

TimurMedia – Entah apa yang merasuki pikiran AJ pria berusia 46 tahun ini sampai tega melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun, yang merupakan tetangganya sendiri, di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) Provinsi Kalimantan Timur.

Aksi pencabulan dilakukan AJ diduga terjadi sebanyak dua kali yakni pada Minggu (16/02) dan Senin (17/02) dan akhirnya berhasil di tangkap pada Selasa, (18/2/2020). 

Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha membenarkan bahwa pada hari Selasa, (18/2/2020) TIM Rajawali Polres PPU berhasil menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Benar, kita sudah amankan tersangka di rumahnya,” ujar AKBP Dharma Nugraha. Rabu, (19/2/2020).

Dijelaskan AKBP Dharma Nugraha, penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya laporan dari VK (23) yang merupakan kakak kandung dari korban ke Polres PPU.

Bergerak cepat, Tim Rajawali Polres PPU langsung melaksanakan lidik usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, dan mendapat informasi bahwa pelaku AJ berada di rumahnya. 

“Setelah itu kita datangi dan langsung kita amankan,” jelas AKBP Dharma Nugraha.

AKBP Dharma Nugraha menjelaskan lebih lanjut, berdasarkan informasi dari pelapor, pada Senin (17/2/2020) sekitar pukul 21.00 Wita, pelapor mendapati celana dalam korban terdapat bercak darah, kemudian pelapor merasa curiga karena bercak darah tersebut ada mulai hari Minggu (16/2/2020). 

“Ketika pelapor bertanya pada korban mengapa terdapat darah di celana korban, korban tidak mau menjawab,” jelasnya.

AKBP Dharma Nugraha juga mengataakan, karena merasa curiga korban sering berada di rumah pelaku AJ dan pada Senin (17/2/2020) sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah korban pulang mengaji, korban pergi ke rumah pelaku AJ dan setelah itu banyak bercak darah di celana dalam korban sehingga kecurigaan pelapor terhadap pelaku semakin kuat.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres PPU,” pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres PPU untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button