BBPJN Setujui Jalan Alternatif Sangatta-Bengalon, Tinggal Tunggu Proses Tukar Guling

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Jalan alternatif dari dan menuju Kota Sangatta-Kecamatan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sejatinya sudah ada. Panjangnya sekira 12,7 kilometer dengan konstruksi rigid beton. Sayangnya, proses tukar guling antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Pemerintah Pusat, belum menemukan muaranya.
Abdulloh, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim sebenarnya juga sudah menelaah jalan alternatif itu. Ia bahkan menyebut, BBPJN Kaltim sudah menyetujui rencana pembangunan jalan baru yang akan dibiayai oleh PT KPC.
“Tapi memang langkah itu kan masih terhambat karena belum keluarnya persetujuan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan, Red.),” katanya, saat rapat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025) kemarin.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan, pekerjaan pembangunan di jalan alternatif tersebut, tidak akan bisa dimulai sebelum tukar guling aset belum disetujui Pemerintah Pusat. “Itu karena jalan yang digunakan PT KPC adalah jalan nasional, jadi menyangkut aset negara,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kaltim, paparnya, bukan tanpa upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Rabu (21/5/2025) lalu misalnya, mereka telah menemui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta untuk berkonsultasi mengenai rencana pengalihan jalur tersebut.
“Komisi kita sudah menindaklanjuti sampai Kemenkeu. Tapi memang belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu keabsahan tukar guling aset dari Kemenkeu itu sendiri,” tutupnya. (tm/adv)
===