Balikpapan Teken Program Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan menandatangani kerja sama program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Program ini ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, penandatanganan dilakukan bersama sejumlah pihak di kawasan Balikpapan Raya dan Samarinda Raya.
“Program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini telah kami sepakati untuk Balikpapan Raya dan Samarinda Raya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, cakupan Balikpapan Raya meliputi Kota Balikpapan, wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), serta sebagian kawasan Samboja dan Muara Jawa. Namun, kapasitas pengolahan untuk wilayah tersebut saat ini disesuaikan menjadi di bawah 1.000 ton per hari.
Menurut Bagus, Pemerintah Kota Balikpapan bertanggung jawab menyediakan lahan serta mengelola sampah dari sumber rumah tangga hingga tempat pembuangan akhir (TPA). Adapun pengelolaan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik akan dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
“Untuk saat ini kami menunggu kesiapan lahan. Setelah itu, pihak pelaksana akan menyusun detail engineering design (DED), termasuk survei dan perencanaan teknis lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, proyek tersebut akan melibatkan pihak ketiga yang ditunjuk untuk pembangunan dan operasional. Pemerintah berharap proses perencanaan segera rampung agar proyek dapat direalisasikan.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Balikpapan, sekaligus mendukung kebutuhan energi ramah lingkungan di kawasan penyangga IKN.
(Deb)